Sunday, 5 July 2015

Dari Benjamin Hingga Bryan: Dua Generasi Pelukis Kalimantan Barat

Oleh: Yusri Darmadi, S.S

Adalah Syech Abdul Azis Yusnian atau Azis, seorang pemuda yang bekerja di maskapai NOMURA, melalui Dr. Matsumoto yang menurunkan ilmu melukis dan menjadi cikal bakal tumbuhnya seni rupa modern di Kalimantan Barat. Pemuda Azis bekerja pada biro reklame Elita di Jakarta, dimana waktu untuk melukis tersedia cukup, ditambah perkenalannya dengan para perupa nasional, antara lain Le Majeur dan Otto Djaja makin menambah wawasannya akan seni rupa modern, dan pemikiran ini terus ditumbuh kembangkan olehnya ketika kembali ke daerah asalnya yakni Kalimantan Barat.
            Dalam perkembangannya kemudian satu demi satu perupa Kalimantan Barat mulai muncul, baik yang akademisi maupun yang autodidak, antara lain Achmad Basuni Ibrahim Abdurrahman atau biasa disebut ABIAR, juga A. Madjid Amran yang menimba ilmu di ASRI dan STSRI dan diteruskan dengan “nyantri” di sanggar Pandan Wangi pimpinan Bapak S. Sudjojono, kemudian A. Halim Ramli serta Dhany Wisastra. Dari mereka inilah, perlahan tetapi pasti, seni rupa modern mulai berkembang di Kalimantan Barat (Eugene Yohanes Palaunsoeka: 2013).
            Teman-teman seniman memanggilnya dokter Boyke karena wajahnya mirip dengan pakar kesehatan seksual yang populer tersebut. Dia adalah Thomas Benjamin atau Beny Bun, salah satu seniman seni rupa di Kalimantan Barat yang pernah menjadi asisten Azis, pelopor seni rupa modern Kalimantan Barat. Lahir di Pontianak pada tanggal 26 Agustus 1963. Saat ini beliau sudah berusia lebih dari setengah abad atau 52 tahun.
            Bakat seni beliau diturunkan dari Kakek garis keturunan ibu yang merupakan pelukis Chinesse Painting bernama Liau Man. Putra dari Iskandar Agus dan Veronica Juliawati ini dilatih cat air oleh kakeknya sejak Sekolah Dasar. Beberapa hasil coretannya pernah dimuat dalam majalah Tomtom (Majalah anak tempo dulu seperti Bobo, Kuncung, dsb.), bahkan sudah dimuat empat kali, salah satunya pada Majalah Tomtom No. 99. Saat itu, Benjamin kecil sering corat-coret di dinding rumah menggunakan arang. Melihat anaknya yang “nakal” itu, ayahnya berinisiatif membelikan buku gambar. Melihat bakat yang dimiliki cucunya, kakeknya mengajarkan menggunakan cat air, kuas, dan kain kanvas, sehingga akhirnya Benjamin kecil sudah mahir melukis menggunakan cat air sebagaimana kakeknya.
            Pertama kali pameran pada tanggal 3 sampai 9 Nopember 1980 di Press Room Gedung Balai Prajurit Kodam XII Tanjungpura Pontianak saat masih usia 16 tahun. Pameran yang diselenggarakan oleh Sanggar Pemuda Prestasi (Pempres) Pontianak ini dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-52. Kemudian rutin bepameran tiga kali setiap tahun. Pada tahun 1991, dengan menggunakan biaya dari pemerintah daerah Kalimantan Barat, Benjamin memperoleh kesempatan untuk menggelar pameran di Kuching Plaza, Malaysia. Beberapa aktivitas pameran beliau antara lain di Gedung Puspenmas Sanggau (1982), di Banjarmasin (Duta Seni 4 Propinsi 1982), di Hotel Aston Pontianak (2012), di Taman Gitananda Pontianak (Bangkitnya Seni Rupa Kalimantan Barat 2013), di Auditorium Museum Provinsi Kalbar (Citra Khatulistiwa 2013) di Anjungan Daerah Kalbar TMII Jakarta (Tunggal Rasa Cipta Warna 2013), dan terakhir di Rumah Radakng Pontianak (Dari Khatulistiwa untuk Indonesia 2015). Beberapa judul lukisannya antara lain Menenun di Masa Lampau, Senyum Manis, Pangkalan Senghi, Senja di Batu Payung, Puing-puing, dan Arowana Fish.
            Pelukis beraliran Realis ini merupakan pendiri sanggar Flamboyan pada tanggal 2 Desember 1981 dan menjadi ketua, sedangkan sekretarisnya Eugene Yohanes Palaunsoeka. Pada tahun 1986, sanggar ini menyelenggarakan lomba lukis dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Pontianak ke-215. Lomba lukis tersebut berlangsung di Hotel Kapuas Permai Pontianak dengan jumlah peserta dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak seratus orang yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu kelompok A berjumlah 16 orang peserta, kelompok B 28 peserta, dan kelompok C 56 peserta. Penilaian yang diberikan oleh tim juri antara lain, harmoni lukisan di samping warna dan bentuk, artistik dan estetik, teknik, dan ide, serta tema lukisan yaitu kesibukan di setiap sudut kota Pontianak atau yang bersifat positif.
Setelah lama meninggalkan Kota Pontianak sejak tahun 1984 menuju Kota Jakarta, Benjamin banyak menjalin kerja sama dengan beberapa Galeri antara lain Galeri Glori di daerah Kemang Jakarta. Selama 15 tahun di Jakarta, akhirnya beliau pulang kembali ke Kalbar. Sempat menetap di Sintang, namun oleh Eugene Yohanes Palaunsoeka diminta kembali ke Kota Pontianak. Sanggar Flamboyan saat ini berubah fungsi menjadi sanggar tari dan dipimpin oleh Yohanes Palaunsoeka.
Generasi pelukis Kalimantan Barat yang juga bisa dikatakan pelukis cilik yaitu Bryan Jevoncia. Dia adalah Siswa SD Suster Pontianak yang meraih penghargaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam ajang International Children Art Competition tahun 2007 di New York, Amerika Serikat pada usia 6,5 tahun.
Bocah kelahiran 16 Desember 2000 ini adalah salah satu dari 6 anak usia 6-15 tahun dari berbagai negara yang desainnya dinyatakan akan dijadikan gambar perangko PBB seri tahun 2008. Lomba “Children Art Competition” yang bertema “We Can End Poverty (Kita Dapat Mengakhiri Kemiskinan)” itu diikuti oleh sekitar 12.000 peserta dari 124 negara. Lomba ini diadakan dalam rangka peringatan Hari Internasional Pemberantasan Kemiskinan.
Desain perangko hasil karya Bryan menggambarkan anak-anak yang setelah pulang sekolah membantu ibu mereka dengan mencari uang melalui keterampilan mereka menggunakan sisa-sisa bahan pakaian jahitan.
Anak dari Pasangan Rosina Fardimin dan Cia Yau Song ini, saat berusia 2 tahun sering mencoret-coret kertas, sisa-sisa kain jahitan mamanya, bahkan coret-coretannya berpindah dari kertas dan kain menuju dinding kamar. Tak puas dengan aksinya di dalam kamar, Bryan melanjutkan kebiasaannya tersebut ke luar kamar. Hingga lama kelamaan hampir seluruh dinding rumah, yang dapat ia jangkau, penuh dengan coretannya.
Bryan mengalami suatu proses untuk menjadi pelukis cilik. Proses yang dialaminya selain mencorat-coret dinding rumah, juga sering “mencuri” kuali dan sendok penggorengan mamanya untuk dijadikan objek gambar ditambah kursi plastik terbalik dan potongan-potongan kertas. Kemudian dia mengikuti berbagai lomba lukis dan selalu tidak juara. Namun proses yang dialaminya tidak sia-sia saat Rosina dan beberapa orang tua di Pontianak mengirimkan karya Bryan dan anak-anak lainnya di Pontianak dalam ajang Children Art Competition yang diselenggarakan oleh PBB. (Pay Jarot Sujarwo: 2011).
Baik Thomas Benjamin maupun Bryan Jevoncia, kedua pelukis asal Kalimantan Barat ini telah berhasil menempatkan hasil lukisannya menjadi koleksi di Galeri Nasional Indonesia di Jakarta. Mesekipun berbeda generasi, hasil karya mereka menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat.

(Diterbitkan oleh Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan dalam Majalah Insan Budaya No. 7 Tahun III, April 2015)

Tuesday, 23 June 2015

REINS ASMARA: PERUPA DARI BARAT INDONESIA

Oleh: Dharma Kelana Putra

Awal Karir
            Sosok pria berwajah ramah itu bernama Reins Asmara. Ia adalah seorang perupa kawakan asal Sumatera Utara yang kini berkiprah di Kota Banda Aceh. Selama rentang waktu 1970 sampai dengan sekarang, berbagai prestasi telah ia raih. Nusantara telah ia jelajahi dengan hanya bermodal kuas dan kanvas. Tulisan ini akan mengulas tentang asal-usul dan apa yang sedang ia lakukan untuk mengembangkan seni rupa di Bumi Serambi Mekah.
            Pak Reins lahir di Sumatera Utara, tepatnya di Kota Medan tanggal 10 Oktober 1944. Ia lahir dari keluarga militer. Didikan keras dari orang tua membentuknya menjadi pribadi yang berwatak keras. Darah seni memang ia warisi dari orang tuanya, tetapi ia tak pernah menyangka akan menjadi seorang perupa.
            Dalam perjalanan karirnya, Pak Reins sempat menimba ilmu selama empat tahun di Sanggar Sekar Gunung asuhan Ki Heru Wiryono, seorang pemahat fenomenal dan pelestari budaya Jawa di Sumatera Utara yang wafat 2014 lalu. Setelah merasa cukup menempa diri, ia memutuskan untuk turun gunung, mengembangkan kemampuan dan menjajal dunia seni rupa Indonesia bersama dengan seniman-seniman asal Sumatera Utara lainnya dalam bingkai Simpassri (Simpaian Seniman Seni Rupa Indonesia).
            Ada satu momentum menyedihkan yang terjadi dalam hidupnya. Pada 26 Desember 2004 lalu, Bu Ros istri pertama Pak Reins bersama dengan seorang putranya meninggal karena tersapu gelombang tsunami. Saat itu mereka sedang berwisata ke Banda Aceh untuk menghabiskan libur panjang akhir tahun. Mungkin sudah suratan, hingga saat ini jenazah mereka masih belum ditemukan. Kesedihan yang mendalam mendorongnya untuk pindah ke Banda Aceh. Ketika ditanya, ia selalu memberikan jawaban yang berbeda. Tetapi siapapun pasti akan berkesimpulan bahwa ia pindah karena ingin merasa lebih dekat dengan mendiang anak dan istrinya.
            Kenangan tentang Bu Ros ia tuangkan dalam sebuah lukisan yang belum memiliki judul. Lukisan itu dipamerkan dalam acara “Mengenang 10 Tahun Tsunami Aceh” tanggal 26 Desember 2014 lalu. Lukisan itu menggambarkan sesosok perempuan berkerudung dengan latar belakang ombak dan setangkai mawar putih. Oleh seorang Antropolog asal Jepang, lukisan itu dinamai “the silent rose lady”.

Mengelola Sanggar
            Sejak bemukim di Aceh, Pak Reins telah memiliki visi yang kuat untuk mengembangkan bidang seni rupa. Karena kesamaan visi inilah Pak Reins bersama Dedi Kalee dan Nanda, pasangan seniman muda Aceh mendirikan dan mengelola sebuah sanggar seni rupa di kediaman mereka. Sanggar tersebut diberi nama Sanggar Seni Rupa 55. Di sanggar itu Dedi Kalee menjabat sebagai ketua, Pak Reins bertindak sebagai sekretaris, sementara Nanda bertugas sebagai bendahara.
Di sanggar kecil itu, ia menerima siapa saja yang ingin belajar seni rupa darinya. Tentu saja tidak gratis, sebab ilmu itu mahal harganya. Pak Reins mengatakan bahwa orang yang ingin belajar melukis harus menyediakan sendiri alat-alat dan bahan habis pakai, seperti kuas, cat, dan kanvas. Ketika akan belajar di sanggar, mereka harus membawa semacam sesajen, seperti; kopi, air kelapa, rokok kretek, atau gorengan. Karena menurutnya, orang tua lebih mudah berbicara dalam keadaan santai dan tenang.
Ongkos perjalanan dari rumah ke sanggar ditanggung sendiri oleh setiap peserta. Di luar dari itu, tidak ada biaya lain. Selebihnya hanya kesediaan orang untuk meluangkan waktu belajar di sanggar. Biasanya sanggar itu terlihat sepi, sebab orang datang silih berganti. Tetapi pada hari-hari tertentu sanggar tersebut ramai dipenuhi oleh para pecinta seni. Kalau sudah begini, Pak Reins pun jadi susah untuk ditemui.

Proses Pembuatan Sebuah Karya Seni
            Menurut Pak Reins waktu yang dihabiskan untuk pembuatan karya seni yang baik dapat diukur dari sesajen, demikian pula dengan kualitasnya. Semakin banyak sesajen yang diberikan, semakin baik kualitas lukisan yang dihasilkan. Wah, mengapa demikian? Apa ada hubungannya karya seni dengan mistik? Ternyata tidak. Jawabannya sederhana saja. Kalau lukisan yang dibuat berukuran kecil dan cukup sederhana, artinya proses pengerjaannya tidak membutuhkan waktu lama. Sementara untuk lukisan berukuran besar, membutuhkan waktu dan tenaga ekstra untuk detail objek dan komposisi warna yang lebih rumit. Maka dari itu, kopi, rokok, dan gorengan yang dihabiskan juga jumlahnya akan semakin banyak.
            Proyek seni yang saat ini tengah ia kerjakan adalah sebuah lukisan berukuran besar yang menggambarkan situasi meletusnya Gunung Sinabung di Kabupaten Tanahkaro. Pengerjaannya sudah memakan waktu selama satu minggu dan saat ini baru terselesaikan 80%. Rencananya, lukisan tersebut akan ia sumbangkan ke Museum Daerah Sumatera Utara. Ketika ditanya, mengapa karya tersebut disumbangkan? Ia menjawab, “Apa boleh buat sudah ditawarkan ke banyak orang tapi tidak laku-laku, akhirnya ya disumbangkan” sambil diselingi gelak tawa.

Aliran Sesat
            Ada satu hal yang menarik ketika menikmati karya-karya hasil lukisan Pak Reins. Antara satu karya dengan karya lain memiliki tarikan garis dan teknik pewarnaan yang berbeda. Dari lukisan-lukisan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pak Reins menguasai beberapa aliran seni rupa seperti; naturalisme, ekspresionisme, realisme, fauvisme, dadaisme, dan kontemporer. Kemahiran ini membuat Pak Reins dikenal sebagai seorang perupa yang serba bisa.
            Ketika ditanya ia fokus di aliran mana, ternyata Pak Reins sendiri mengaku tidak tahu. Aliran-aliran yang disebutkan tadi adalah penamaan ilmiah oleh para akademisi, sementara ia adalah perupa yang belajar secara otodidak. Ia menampik dikatakan sebagai perupa yang tidak punya pendirian. Ia meluruskan “saya perupa dari aliran sesat”.
Sesat? Kenapa? Pak Reins menegaskan bahwa letak kesesatannya adalah karena tidak mau dibatasi oleh aliran-aliran tertentu. Aliran tanpa aliran, imbuh nya. Ia adalah perupa yang merdeka. Ia tidak suka jika diatur. Ia melukis sesuatu yang disukainya tanpa harus pusing dengan tanggapan orang lain.

Regenerasi: Tantangan Seni Rupa di Aceh
            Dewasa ini sangat sulit menemukan bibit-bibit perupa muda yang akan menggantikan para pendahulunya. Menurutnya ini sangat memperihatinkan, sebab para perupa senior populasinya mulai berkurang satu per satu. Mungkin saja seni rupa ini kurang diminati oleh generasi muda Aceh.
            Jika dilihat sepintas, ada banyak faktor yang membuat seni rupa senyap di kalangan generasi muda, diantaranya adalah; Pertama, kecanggihan teknologi membuat mereka beralih dari seni rupa ke desain grafis yang lebih menjanjikan secara ekonomi. Kedua, di Aceh kecenderungan seni terfokus pada tari-tarian dan musik tradisional. Banyak yang tidak menyadari bahwa dulu, seni rupa adalah sarana utama penyampai pesan visual dari generasi sebelumnya untuk generasi berikut.
Terakhir, regenerasi sulit dilakukan karena banyak orang yang belum merdeka. Merdeka dalam hal ini bebas dari segala kepentingan lain di luar seni, seperti politik, ekonomi, permasalahan rumah tangga, dan lain-lain. Ars gratia artis, seni itu harus didedikasikan untuk seni.
            Terkait dengan regenerasi, diam-diam ia pernah mendapatkan tawaran untuk mengajar sebagai Dosen di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, yang berlokasi di Jantho Kabupaten Aceh Besar. Ini merupakan kesempatan besar untuk mencetak bibit-bibit perupa muda di Aceh. Tetapi sayang, tawaran tersebut ditolak karena menjadi Dosen dianggap hanya akan mengganggu kemerdekaan sebagai seorang seniman.
            Menurutnya seorang seniman harus punya pemikiran yang merdeka jika ingin berkembang. Harus berani menjadi diri sendiri, meski lingkungan sekitar belum bisa menerima. Ia juga mengatakan tidak tega melihat sanggar yang terbengkalai karena ditinggal mengajar. Pak Reins lebih memilih menjadi mitra ISBI, tetap di sanggar untuk berkarya dan membimbing perupa muda independen.

Rahasia Kesuksesan Seorang Seniman
            Pak Reins acapkali mengatakan bahwa rahasia sukses seorang seniman adalah dukungan keluarga. Tanpa dukungan keluarga, sudah pasti setiap aktivitas yang dilakukan oleh seorang seniman akan terganggu. Karena aktivitas seorang seniman adalah bentuk ekspresi dan aktualisasi diri, yang sebagian besar dilakukan tanpa didasari oleh motif ekonomi. Tidak banyak pasangan hidup yang mampu menerima konsekuensi ini dengan baik.
            Tak masalah jika pasangan hidup tidak mendukung aktivitas yang dilakukan oleh seorang seniman, tapi setidaknya jangan menghalangi aktivitas itu. Kalau hanya tidak mendukung, artinya masih ada kesempatan untuk mengembangkan kemampuan. Curi-curi kesempatan. Tetapi kalau sudah menghalangi, artinya sudah pasti layu sebelum berkembang.
            Pak Reins berpesan, menjadi seorang seniman mungkin tidak akan memberikan kesejahteraan berlebih pada orang-orang yang menekuninya. Tapi, alangkah baik jika kita mengekspresikan hidup sesuai dengan apa yang kita inginkan melalui kuas dan kanvas. Bukankah hidup itu dilihat dari hasil karya? Seperti kata Chairil Anwar, sekali berarti sesudah itu mati. Jadi, hidup itu harus meninggalkan kesan.
            Nah, demikian sepenggal kisah dari seorang perupa senior asal Medan yang kini berkiprah Banda Aceh. Semoga kisah ini memberi inspirasi bagi kita semua untuk ikut serta dalam memajukan dan melestarikan seni rupa di Indonesia, khususnya Aceh dan Sumatera Utara.

(Diterbitkan oleh Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan dalam Majalah Insan Budaya No. 7 Tahun III, April 2015)

Wednesday, 15 April 2015

Syeh Lah Geunta: Maestro Seudati dari Aceh


Oleh: Imam Juaini



Foto: atjehcyber.net
Syeikh Lah Geunta bernama asli Abdullah bin Abdurahman dan lahir pada 11 Agustus 1945 di Bireuen, Aceh Jeumpa. Pendidikan terakhir ia tamatkan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Bireuen. “Geunta” adalah ungkapan bahasa Aceh yang berarti guncang. Gelar ini mantan Gubernur Prof. Ali Hasjmy pada 1963 saat peresmian SMPN Coet Gapu Bireuen. Sejak kecil sudah menaruh perhatian pada dunia kesenian terutama Tari Seudati yang resmi ia dalami semenjak 1962 sampai sekarang. Menari Seudati suatu kesenangan dan kenikmatan tersendiri bagi Syeikh Lah. Hampir setiap malam, kecuali malam Jumat, ia berlatih bersama kawan-kawan di kampung. 

Sebab menari sudah merupakan bagian hidup, ia selalu bergerak sepenuh kesadaran tanpa mengharap imbalan dari orang lain. Meskipun terkadang orang tuanya kerap melarang dengan dalih belum cukup umur, karena malam hari adalah waktu anak-anak mengaji. Namun kekhawatiran orangtuanya bisa ia atasi dengan berlatih Seudati selepas pengajian. Tempat latihan Seudati sering di tempat-tempat terbuka seperti lapangan dan lorong pertokoan. Dan pada masa itu hampir semua kampung mengadakan permainan Seudati meskipun terjadi pro-kontra tentang hukum berkesenian Seudati di kalangan ulama atau Teungku Imuem. 

Dengan kelincahan dalam menguasai setiap gerak Seudati telah membawa Syeikh Lah melanglang untuk memenuhi undangan pertunjukan. Kemudian beberapa kelompok Seudati mengajaknya untuk bertanding dalam rangkaian Seudati Tunang. Dalam hal ini yang sering menjadi lawan tanding Syeikh Lah pada masa itu adalah Syekh Man Kunyet, Syeikh Ampon Ma’e, Syeikh Lah Bangguna dan Syeikh Bunget. Dan pada 1978 ia merebut Juara III Seudati Tunang merebut bintang Meuh kali pertama di Bireuen dan kali kedua pada 1979 di Langsa, Aceh Timur. Pada 1982, ia mulai melakukan pertunjukan Seudati ke hampir seluruh Aceh seiring kampanye Pemilu bersama H. Dhimurtala. Kemudian pada 1983, Syekh Lah Geunta sudah mulai menapak jauh ke luar Aceh untuk pertunjukan perdana di Taman Ismail Marzuki Jakarta. 

Selain Seudati, ia juga mampu menguasai beberapa bentuk kesenian lain seperti Ratoh, Rubbani dan Rapa’i Grempheng. Dengan kebolehan dalam dunia tari tradisi Aceh, pada tahun 1980 yaitu: Syekh Lah Geunta bersama rombongan berangkat mengikuti Festival ASEAN ke-5 di Hongkong. Kemudian pada 1989 ia mengikuti Dance Festival di Tokyo, Jepang, disambung pada 1991 menuju Festival Kebudayaan Indonesia Amerika Serikat (KIAS) di Amerika Serikat. Pada 1992, Syehk Lah bersama seniman Aceh lain mengikuti Pameran Expo di Sevilla, Spanyol. Pada 2006, Syekh Lah melakukan pertunjukan “Aceh Damai” di pantai timur Aceh secara serempak dengan tim Rapai Geleng Sanggar Seni Seulaweuet IAIN Arraniry dan penyanyi Rafly. Pada tahun 2010, ia membawa Seudati dalam Expo Internasional di Shanghai, Cina dan pada tahun 2013 kami mengikuti Workshop Intrasia (Intraksi Seni Indonesia) di Jakarta.

(Dikutip dari "Buku Saman di Aceh" terbitan BPNB Banda Aceh tahun 2014)

Tuesday, 14 April 2015

Membangun Potensi Masyarakat Pesisir dan Kaum Nelayan

Ditulis oleh: Nab Bahany AS

Sektor pembangunan bidang kelautan adalah sektor yang kurang mendapat perhatian serius dalam gerakan pembangunan masyarakat di Indonesia. Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan selama hampir beberapa dasawarsa terakhir  lebih menaruh perhatian pada sektor daratan, seperti sektor pertanian melalui berbagai program pemberdayaan masyarakatnya.  Sedangkan  wilayah pesisir-kelautan yang sebagian besar masyarakat  menggantungkan hidup pada sumber daya laut sangat kurang mendapat perhatian program pemberdayaan masyarakatnya.
http://v-images2.antarafoto.com/g-ec/1281606624/belum-melaut-24.jpg
Foto: www.hukumonline.com

Kesenjangan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat pada  wilayah kelautan bukan tidak menimbulkan persoalan dalam pemerataan pembangunan di Indonesia. Di situ sisi, kesenjangan ini menunjukkan ketidakadiIan pemerintah dalam membangun masyarakat antara wilayah pesisir (nelayan) dengan masyarakat pedalaman (pertanian). Di sisi lainnya, akibat ketidakadilan itu telah menimbulkan dampak sosial yang amat kentara, terutama bagi kehidupan nelayan yang hingga kini masih dipandang sebagai masyarakat yang marginal. Gejala marginalisasi tersebut merupakan konsekuensi dan orientasi pembangunan yang tidak melihat ke laut dan lebih menyukai pembangunan daratan. Dengan demikian, masyarakat nelayan pun dengan sumber daya perikanannya belum dilihat sebagai potensi pembangunan nasional yang produktif. Kelalaian ini telah mengakibatkan timbulnya marjinalisasi masyarakat di wilayah pesisir (Kusnadi, 2002).

Meskipun sekarang perhatian terhadap sektor kelautan sudah mendapat perhatian serius dengan terbentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan seiring dilaksanakannya otonomi daerah, namun akibat kelalaian pemerintah sebelumnya terhadap, sektor pembangunan kelautan ini, maka hingga sekarang masalah yang terkait dengan kehidupan masyarakat pesisir atau nelayan ini masih saja menjadi persoalan serius yang harus ditangani oleh pemerintah dengan serius pula. 

Seperti bagaimana pemerintah mengambil kebijakan menyelesaikan konflik-konflik internal antar kelompok nelayan yang sering terjadi karena perebutan daerah tangkapan atau pelanggaran-pelanggaran batas wilayah geografis. Belum lagi masalah pencurian ikan oleh kapal-­kapal asing (pukat harimau) yang sangat merugikan negara, serta masalah lingkungan laut, baik disebabkan oleh abrasi maupun pencemaran-pencemaran limbah industri yang tidak terkendali. Semua isu tersebut masih saja menjadi persoalan pembangunan sektor kelautan yang terkait dengan masyarakat nelayan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah secara sungguh-­sungguh dalam merancang strategi pembangunan kedepan ini.

Ketertinggalan pembangunan di wilayah pesisir khususnya sektor kelautan memang terasa sekali terutama sejak pemerintahan Orde Baru, di mana sentuhan pembangunan sektor kelautan ini nyaris terabaikan. Hal itu dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan pembangunan yang ditempuh rezim Orde Baru dengan mengunakan kebijakan pembangunan secara bertahap yang kita kenal dengan Repelita I, II, III, IV dan V dalam kebijakan 25 tahun pembangunan jangka panjang pertama. Dalam kebijakan pembangunan tersebut hampir tidak ditemukan perhatian pemerintah pada pembangunan sektor pesisir-kelautan secara khusus. Akibatnya, nelayan menjadi warga negara yang sangat kurang menikmati kesejahteraan dari kue-kue pembangunan itu sendiri.

Ketika rezim Orde Baru berkuasa selama 32 tahun, segala bentuk Organisasi Rakyat (OR) secara sistematis dimarginalkan, dipinggirkan agar tak berdaya menghadapi pengaruh pusat kekuasaan yang dibangun bagai gurita raksasa yang siap mencengkeram setiap mangsanya ke mana-mana. Demikian pula halnya organisasi rakyat dalam masyarakat nelayan di Aceh yang dikenal dengan sebutan Panglima Laot. Meskipun peran Panglima Laot tidak terlalu kuat mengalami penekanan oleh pengaruh kekuasaan pemerintah Orde Baru, namun implikasinya telah menimbulkan dualisme pengendalian terhadap masyarakat nelayan di Aceh, yang satu diangkat oleh pemerintah sendiri, dan yang satu lagi dipilih dan diangkat oleh para nelayan sendiri. Bahkan bagi masyarakat nelayan di Aceh dalam beberapa hal cenderung mengakui Panglima Laot yang non formal dibandingkan dengan Panglima Laot yang diangkat dan di SK-kan pemenntah (Peureudee, 2002: volume 2).

Jadi, kalaupun pemerintah kemudian ikut melirik wilayah pesisir sebagai wujud perhatiannya terhadap nelayan, seperti mengangkat Panglima Laot, tampaknya kebijakan tersebut berlawanan dengan keinginan masyarakat nelayan itu sendiri. Sebab dari kasus-kasus yang terjadi pada nelayan di Aceh misalnya, ternyata masyarakat nelayan di daerah ini cenderung lebih mempercayai Panglima Laot-nya secara adat daripada Panglima Laot yang di SK-kan oleh pemerintah. Tentang mengapa, nelayan di Aceh masih sulit menerima Panglima Laot yang diangkat oleh pemerintah ini tampaknya diperlukan sebuah studi khusus untuk memperoleh jawaban konkrit dari masyarakat nelayan itu sendiri. Studi ini penting dilakukan agar pemerintah dapat memperoleh gambaran bagaimana seharusnya memberdayakan nelayan di wilayah Aceh.

Beberapa penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial (PPIIS) Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, tahun 1980 hingga tahun 1990 di beberapa kawasan pantai Aceh, menunjukkan bahwa peranan Panglima Laot sebagai organisasi nelayan sangat beragam, sesuai dengan wilayahnya masing-­masing. Di daerah pantai Telaga Tujoh Aceh Timur misalnya,  Panglima Laot-nya sangat berpengaruh dan berwibawa. Pengaruh dan wibawanya dalam mengatur pola interaksi budaya masyarakat nelayan di daerahnya bahkan melebihi pengaruh aparat pemerintahan seperti Kepala Desa atau Camat.

Sementara di pantai Pasi Lhok Kabupaten Pidie, sejak masuknya pengaruh pemerintah lewat partai politik tertentu, terutama sejak pemerintahan Orde Baru, peran dan fungsi Panglima Laot nyaris ditinggalkan kaum nelayan. Ini disebabkan karena Panglima Laot di daerah itu dinilai tidak lagi mewakili aspirasi para nelayan. Panglima Laot-nya sudah terpengaruh dengan bujuk rayu partai politik yang memiliki kepentingan untuk meraih kemenangan dalarn pemilihan umum.

Kekacauan fungsi dan peran Panglima Laot akibat kesalahan kebijakan pemerintah juga terjadi di Aceh Besar. Di wilayah ini menurut hasil penelitian PPIIS Unsyiah terjadi dualisme kepemimpinan Panglima Laot, yaitu antara Panglima Laot yang diangkat oleh nelayan dengan Panglima Laot yang di SK-kan pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. Dengan adanya dualisme Panglima Laot ini telah menimbulkan konflik dalam masyarakat nelayan di wilayah ini. Sebagian nelayan menyetujui adanya Panglima Laot yang disukturkan pemerintah mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga tingkat Provinsi, sebagian lagi menolak adanya struktur Panglima Laot seperti itu. Mereka menilai peran dan fungsl Panglima Laot yang di SK-kan  pemerintah tidak ubahnya sepertl peran organisasi politik dan itu sangat bertentangan dengan sistem hokum adat dan tradisi nelayan di Aceh.

Kasus-kasus tersebut di atas jelas menggambarkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap nelayan  (masyarakat pesisir-kelautan) yang diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengabaikan aspirasi dan realitas yang berkembang di dalam masyarakatnya. Akibatnya banyak proyek-proyek pemberdayaan masyarakat nelayan dan pesisir yang salah sasaran dan sia-sia. Hal ini juga disebabkan oleh kurangnya pengalaman aparat pemerintah dalam bidang adat istiadat kelautan masyarakat Aceh dalam melakukan pemberdayaan masyarakat nelayan. Proyek-­proyek pemberdayaan masyarakat pesisir (nelayan) banyak yang dilakukan asal jadi dan tidak berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat di wilayah pesisir itu sendiri.

Di sini lagi-lagi pemerintah harus mengkaji lebih jauh kebijakan pembangunan untuk masyarakat pesisir khususnya nelayan yang sudah ditempuh selama ini, sehingga masyarakat pesisir tidak merasa diabaikan. Barang kali dalam hal ini pemerintah perlu mengkaji kembali bagaimana kedudukan Panglima Laot menurut hokum adat di masing-masing daerah. Untuk Aceh, kalau kedudukan Panglima Laot ini ingin diformalkan, UU No. 44/1999 dan UU No. 16/2000, dan UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang di dalamnya mengakui keberadaan Panglima Laot di Aceh hendaknya dapat dijadikan sebagai rujukan. Ketiga UU tersebut membuka ruang untuk diaktualisasikan kembali lembaga adat Panglima Laot sesuai dengan peran dan fungsi yang diharapkan oleh masyarakat nelayan.

Sebagaimana telah disinggung di atas, masalah kemiskinan, keterbelakangan dan kesulitan hidup lainnya merupakan masalah yang masih krusial yang dihadapi komunitas nelayan di Indonesia, terutama nelayan-nelayan kecil yang masih menggunakan peralatan tangkap tradisional. Banyak faktor yang membuat nelayan menjadi komunitas yang lemah dan serba kekurangan dibandingkan masyarakat yang hidup di wilayah pedalaman agraris (pertanian) dan perkotaan. Di antara faktor yang sangat signifikan terhadap ketidakberdayaan masyarakat nelayan adalah sistem budaya yang dibangun dalam kebijakan pembangunan itu tidak menghargai komunitas masyarakat nelayan. Sehingga komunitas nelayan menjadi komunitas yang secara kultural dipandang sangat rendah dalam segala aspek sosialnya. Dari sudut pandang ekonomi, pendidikan, hukum, dan politik, mereka dianggap sebagai komunitas masyarakat yang tidak memiliki kemampuan terhadap semua itu. Pandangan tersebut secara kultural telah menjadi opini publik.

Ketidak berpihakan publik terhadap masyarakat nelayan ini dapat di lihat dari kurangnya perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada mereka selama ini, termasuk oleh pemerintah sendiri. Perhatian dan kepedulian yang serius terhadap masyarakat nelayan ini  justru datang dari lembaga-­lembaga independen seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Misalnya   di Aceh, dulu Yayasan Pusat Gerakan Atvokasi Rakyat (PUGAR) adalah salah satu LSM  yang konsisten dan secara khusus melakukan pemberdayaan komunitas nelayan di Aceh, Yayasan ini pernah melakukan beberapa program dan kegiatan-kegiatan yang berupaya mengadvokasi kasus-kasus nelayan dan sumberdaya masyarakat pesisir dan kelautan yang menjadi sumber  penghidupannya. Salah satu program yang pernah dilakukan PUGAR adalah pemberdayaan komunitas nelayan di beberapa desa pantai di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Dimana dalam advokasi tersebut terungkap banyak kasus-kasus pembangunan pemberdayaan yang dilakukan tidak langsung menyentuh pada pemberdayaan masyarakat nelayan itu sendiri.

Ketidakberpihakan terhadap nelayan juga dapat dilihat dari apa yang digambarkan (Kusnadi, 2002) dalam tinjauannya terhadap hak ulayat laut sebagai suatu hak masyarakat adat di wilayah pesisir. Para ahli antropologi maritim bersepakat bahwa praktek-praktek hak ulayat laut merupakan strategi pengelolaan sumberdaya alam berbasis kelautan yang bisa menjamin kelangsungan hidup ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dengan harus menjaga kelestarian sumberdaya alamnya. Namur dalam praktek-praktek kemudian, hak ulayat laut ini telah dilanggar akibat cara pandang terhadap sumber daya perikanan ini sebagai milikbersama.

Selama masa Orde Baru, hak ulayat laut masyarakat secara umum diabaikan dan ditindas oleh negara dalam rangka mengembangkan sentralisasi pengelolaan sumber daya perikanan yang bersifat monopolis. Dengan dominasi kebijakan demikian, dikembangkan pandangan  bahwa seolah-olah pranata­pranata tradisional merupakan "rintangan" pembangunan yang dapat menghambat tercapainya target pertumbuhan ekonomi. Penghancuran budaya dengan berbagai kebijakan regulasi negara itu berarti sekaligus menghancurkan pula ekonomi masyarakat, khususnya ekonomi komunitas nelayan, secara ekonomis dan politis hingga menempatkan masyarakat itu pada posisi marginal yang sepenuhnya menggantungkan hidupnya kepada peraturan dan kebijakan negara (Kusnadi, 2002:125).

Meskipun di era reformasi ini telah terbuka kesempatan bagi masyarakat adat untuk melakukan reposisi terhadap negara dengan mengembangkan seluruh potensi dan strategi yang dimiliki dalam pengelolaan sumber daya alam, namun kebijakan pembangunan Orde Baru yang menempatkan sumber daya alam sebagai objek semata yang harus dieksploitasi secara optimal hingga saat ini  masih saja terasa dominan. Selain itu, kebijakan pembangunan Orde Baru yang lebih berorientasi ke daratan dan tidak memihak pada kelautan menyebabkan masyarakat (publik) menjadi tidak berpihak terhadap sumber daya kelautan dan masyarakat di wilayah-wilayah pesisir yang mengandalkan laut sebagai sumber penghidupannya.

Lemahnya keberpihakan kebijakan pembangunan terhadap sumber daya laut juga telah mengakibatkan rendahnya kepedulian publik untuk ikut serta menjaga kelestarian hayati yang terkandung di dalamnya. Malah yang terdadi adalah penekanan-penekanan terhadap komunitas nelayan dengan pengoperasian alat tangkap modern (pukat harimau) yang jelas-jelas melanggar hukum, tidak hanya hukum adat tetapi juga hukum negara. Penggunaan alat tangkap yang merusak itu terus berlangsung dan mendapatkan perlindungan dari oknum-oknum aparat keamanan dengan menakut-nakuti para nelayan tradisional.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa ketidak berpihakan publik terhadap masyarakat pesisir yang mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan, selain disebabkan kesalahan kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi ke daratan selama puluhan tahun belakangan ini, juga ada pengaruhnya dengan pandangan publik secara kultural bahwa komunitas masyarakat yang mendiami wilayah pesisir adalah komunitas masyarakat yang memiliki kekurangan dalam segala hal, dibandingkan dengan masyarakat yang mendiami wilayah perkotaan dan pedalaman yang menunut pandangan publik agak lebih maju dalam berbagai bentuk interaksi sosial dan budayanya.

Karena itu, untuk mengubah opini publik dari ketidak berpihakan dan penafiannya terhadap, potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat pesisir (nelayan) harus lebih dulu dikembangkan konsep-­konsep pembangunan yang terarah dan  lebih berpihak pada masyarakat pesisir ini. Dengan terarahnya kebijakan pembangunan pada masyarakat pesisir ini, perhatian publik juga akan ikut berpihak. Dengan demikian, potensi dan sumber daya ekonomi masyarakat nelayan ini akan mampu mengangkat kehidupan masyarakat pesisir yang selama ini terpinggirkan.


(Disampaikan pada Diskusi Kelompok Terfokus: Dampak Potensi Kelautan Terhadap Strata Sosial Masyarakat Nelayan di Aceh Besar tanggal 13 April 2015)

Blog Archive